MUSDESSUS PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH
Pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2025 bertempat di Balaidesa Banyuputih Kecamatan Banyuputih telah diadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Merujuk pada Intruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, kegiatan ini dilaksanakan dengan penuh semangat partisipatif sehingga disepakati untuk dibentuk Koperasi Desa Merah Putih Banyuputih Kecamatan Banyuputih Kabupaten Batang.
“Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini adalah intruksi dari Presiden Republik Indonesia dengan tujuan untuk menghidupkan potensi ekonomi masyarakat desa dan mensejahterakan masyrakat desa, karena prinsip koperasi adalah ekonomi kerakyatan dari anggota untuk anggota” terang ketua BPD Aris Suryani Putra dalam mengawali memimpin jalannya Musdessus.
Wur Adiakso selaku Kepala Desa dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta musdessus yang terdiri dari Perangkat Desa, BPD, LPMD, TP PKK, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan Ketua RT se-Desa Banyuputih, “Selaku Kepala Desa saya mengucapkan terimakasih kepada hadirin sekalian yang sudah mengorbankan waktu demi untuk mengikuti musdessus ini, harapan Saya nanti terbentuk dan terpilih orang orang yang handal dalam mengurusi Kopdes Merah Putih ini”.
Musdessus yang dipimpin oleh Ketua BPD dan dua orang anggota ini berjalan dengan baik dan menghasilkan kesepakatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Badan Pengawas dan Struktur Pengurus Kopdes Merah Putih. (emtv)